Pasaman Barat | Teriakan penuh semangat dalam berorasi disertai nyaring komando kepada personel pasukan urai massa Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat, seakan menjadi sikap kesiapsiagaan seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Suasana itu kental terasa ketika penulis menyaksikan giat latihan penanganan unjuk rasa oleh institusi Polres Pasbar di ruas jalan depan Mapolres kebanggaan masyarakat daerah itu.
Barisan barikade hidup dilengkapi tameng dan tongkat, unit motor personel pengurai massa beserta senjata lontar dan barisan pengunjuk rasa yang bertahan demi memperjuangkan aspirasinya, menjadi sebuah ilustrasi yang cukup gamblang tentang bagaimana situasi penanganan unjuk rasa yang profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai humanis oleh setiap individu personel yang terlibat.
Disamping semua fakta menarik itu, keberadaan unit mobil Water Canon atau Bom Air menjadi titik perhatian utama penulis, sebuah unit mobil berselimut baja dan dilengkapi alat penyemprot air di bagian atapnya.
Keberadaan unit mobil itu sejenak menarik ingatan penulis ke situasi awal merebaknya virus pandemi COVID-19 pada medio 2020, dimana situasi sangat tidak menentu dan masyarakat pada waktu itu sangat membutuhkan arahan serta informasi yang jelas dalam menghadapinya.
Jelas teringat pada waktu itu, institusi Polri diseluruh Indonesia mengerahkan unit mobil bom airnya untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh kawasan permukiman yang memiliki kasus suspek masyarakat terpapar virus itu.
Ya.. Meskipun sebagian ahli dunia mengatakan hal itu tidak bisa membasmi virus yang penyebarannya sangat cepat, namun tidak bisa dipungkiri upaya tersebut mampu menjadi sedikit perangsang dalam menenangkan psikologi masyarakat yang terkungkung rasa cemas akan dampak yang ditimbulkan dan telah merenggut nyawa jutaan manusia di dunia termasuk Indonesia.
Seakan, visi negara harus hadir dalam setiap sisi dan sendi kehidupan masyarakat menjadi terwakili dengan kehadiran unit Water Canon milik Kepolisian Republik Indonesia yang disebar merata dan menyeluruh di setiap wilayah hukum Kepolisian Resor yang ada.
Pada waktu itu, unit Water Canon hampir setiap hari diterjunkan untuk melakukan penyemprotan diiringi giat sosialisasi dan edukasi serta mobilisasi bantuan logistik yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam situasi pandemi kala itu.
Dalam kekiniannya, unit mobil tersebut kembali diminta menyumbangkan bhakti kepada negara dalam menjaga kondusifitas serta kestabilan situasi keamanan yang sewaktu-waktu dapat terancam dengan maraknya aksi unjuk rasa khususnya terkait kebijakan pemerintah pusat untuk menyesuaikan harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam situasi ini, setiap personel polisi dituntut mampu mendedikasikan diri sesuai spesifikasi unit mobil Water Canon yakni bermental baja, tahan uji dalam menghadapi situasi apapun dan tetap bergerak tenang disertai ketegasan sikap jika diperlukan.
Diatas semua itu, tentu pendekatan persuasif melalui giat sosialisasi dan edukasi adalah langkah terpenting dalam memberikan penjelasan ke masyarakat tentang segala keputusan dan kebijakan pemerintah yang terkadang sulit diterima akan tetapi tetap harus dilaksanakan untuk kepentingan umum yang lebih besar.
Kapolres Pasbar , AKBP M. Aries Purwanto SIK MM, saat ditemui ketika kegiatan Simulasi pengamanan UNRAS BBM dihalaman Mako Polres Pasaman Barat, Rabu (7/9) mengatakan latihan kali ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapan institusi Polri di daerah dalam menghadapi segala kemungkinan yang ada.
"Sistem penanganan unjuk rasa harus diuji dan tidak boleh ada kesalahan sedikitpun dalam pelaksanaannya baik yang disebabkan oleh kerusakan peralatan pendukung maupun sikap dan mental personel polisi yang terlibat, " tegasnya.
Menurutnya, sebagai institusi yang berada di garda terdepan dalam penanganan unjuk rasa, pihaknya sering dihadapkan pada pilihan situasi yang sulit karena bagaimanapun juga pihak kepolisian harus mampu mengayomi masyarakat khususnya dibidang pemeliharaan situasi keamanan dalam negeri.
Sementara, tak jarang para demonstran yang sedang melakukan unjuk rasa bertindak sudah diluar jalur dan kerap mengarah pada situasi tak terkendali yang harus segera ditindak sesuai tingkatan situasi yang terjadi.
"Pada dasarnya pihak kepolisian selalu memberikan upaya terbaik dalam penanganan unjuk rasa, dimulai dari penelaahan izin yang diajukan oleh massa, bertindak sebagai mediator dan selalu mengupayakan efek redam secara persuasif ketika ada peningkatan eskalasi,"jelasnya.
Ia menegaskan, pilihan untuk melakukan pembubaran paksa terhadap para demonstran adalah pilihan akhir yang paling sulit dan harus memperhitungkan berbagai sisi sebelum diputuskan untuk dilaksanakan.
Ketika sudah diputuskan untuk dilakukan pembubaran, lanjutnya, setiap personel juga sudah dibekali terkait teknik dan langkah-langkah penanganan agar tidak menimbulkan gesekan yang berisiko guna menghindari jatuhnya korban.
"Kita bisa lihat bagaimana barikade hidup bergerak pasti setapak demi setapak untuk memulihkan situasi diiringi dengan unit dan peralatan pendukung yang ada, kesemuanya itu harus berada dalam satu komando yang dituntut bisa berpikir dan bertindak cepat dalam menangani situasi yang berkembang, " ulasnya.
Untuk melaksanakan tugas berat itu, sikap mental dan tingkat profesional masing-masing personel tentu menjadi kunci utama, karena dalam situasi sulit dan genting sekalipun setiap personel tetap dituntut untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan tindakan yang terukur.
Ia menegaskan, meskipun penyampaian aspirasi di depan umum diperbolehkan namun dalam pelaksanaannya tetap harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur oleh Undang-Undang nomor 9 / 1998.
Namun, ada ketentuan lain yg juga harus dipatuhi dalam pelaksanaannya, antara lain Tidak menggangu kepentingan umum, Tidak anarkis / melanggar hukum, Tidak merusak infrastruktur dan fasilitas umum lainnya serta Mematuhi durasi atau batasan waktu pelaksanaan unjuk rasa.
Dalam penanganan, pada prinsipnya aparat keamanan akan mengawal, melayani, dan menjamin keamanan dalam praktik unjuk rasa menyampaikan aspirasi publik.
"Hal-hal yang akan disiapkan oleh aparat keamanan adalah Bantuan pengawalan, Pelayanan kesehatan, Beri Minuman dan Menjaga dari potensi adanya penyusupan atau provokator, " ungkapnya.
Ia menyebutkan, yang harus dipahami oleh setiap orang adalah Aparat keamanan tidak didesain untuk berhadapan dengan pihak pengunjuk rasa atau elemen lainnya.
Meskipun demikian, jelas Aries, aparat keamanan juga akan memedomani ketentuan tentang pengendalian unjuk rasa serta penggunaan kekuatannya.
"Saya selaku Kapolres mengintruksikan kepada jajaran untuk bersikap Humanis, Profesional, Tidak terpancing emosinya serta Memahami bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari proses demokrasi yg harus dijamin keamanannya.
Pihaknya mengimbau agar aksi unjuk rasa itu dijadikan sebagai pilihan akhir dalam menyampaikan aspirasi.
"Tetap utamakan untuk memilih jalur persuasif dan dialog sehingga apa yang menjadi tujuan dapat tercapai tanpa harus mengambil risiko lebih besar dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum, "tutupnya mengakhiri.
(Dodi Ifanda)